RSS

MAKALAH BIMBINGAN KONSELING SEMESTER 3


I.PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik.

1.2    Rumusan masalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu agar mahasiswa:
1.    Apa  defenisi bimbingan dan konseling yang ditulis para ahli?
2.    Apa  fungsi dari bimbingan konseling.
3.    Apa  macam asas  bimbingan konseling.

1.3    Tujuan
1.    Dapat menganalisis,mengdeskripsikan,kata kunci, menanggapi dan menyimpulkan defenisi bimbingan dan konseling yang ditulis para ahli.
2.    Menaggapi sebagai calon guru fungsi dari bimbingan konseling.
3.    Menginternalisasikan berbagai macam asas  bimbingan konseling.




II.LANDASAN TEORI



Manusia adalah mahluk sosial. Artinya adalah manusia tidak dapat hidup sendiri.Sehingga manusia tersebut mau tak mau harus dapat hidup berkelompok dan menyesuaikandengan lingkungan sekitar. Menurut berbagai ahli filsafat, (Victor Frankl, Patterson,
Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno, 2003) telah mendeskripsikantentang hakikat manusia sebagai berikut :
• Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk
meningkatkan perkembangan dirinya.
• Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia
berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
• Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri
khususnya melalui pendidikan.
• Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya
untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol
keburukan.
• Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara
mendalam.
• Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud
melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
• Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
• Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat
Pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan
manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadiapa manusia itu.Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun,
manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untukmelakukan sesuatu. Untuk menciptakan berkesinambungannya peradaban manusia, makaperan pendidikan sangatlah penting. Perhatian yang penuh terhadap peningkatan mutu pendidikan akan berefek pula terhadap semakin tingginya peradaban manusia. artikel pendidikan yang disajikan dibawah ini ingin sedikit mengupas beberapa sisi pendidikan, karakter pendidikan, metode
pendidikan, tujuan pendidikan, pengembangan pendidikan, kurikulum pendidikan sertabeberapa kejadian seputar pendidikan.
Salah satu unsur pendidikan yang sangat mempengaruhi peradaban manusia adalahpenyelenggaraan bimbingan konseling, dimana bimbingan konseling sangat penting untukmenciptakan hubungan manusia yang harmonis antara manusia dan lingkungan, manusia danmanusia ataupun manusia dengan Tuhannya.
Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling bukan semata-mata terletakpada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas,namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yangselanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).


Konseling sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang ataumenjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untukmencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang
memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalamandalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah.Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupunsosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalamlingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabilaperubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, diantaranya:
a.    pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial
b.    ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga
c.    perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.

















III.  PEMBAHASAN



A.PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pengertian Bimbingan menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1.    Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih, memprsiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabtan yang dipilihnya itu (Frank Parson, dalam Jones 1951)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan diberikan kepada individu
b.    Bimbingan mempersiapkan individu untuk memasuki suatu jabatan.
c.    Bimbingan menyiapkan individu agar mencapai kemajuan dalam jabatan.
Tanggapan: bantuan  hanya menitik beratkan pada jabatan tidak termasuk yang lain.
2.    Bimbingan membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan dan satu bentuk bantuan yang sistematik melalui mana siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah terhadap kehidupan. (Donsmor dan Miller, dalam Mc Daniel 1969)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan berusaha membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan,  jabatan
b.    Bimbingan dilakukan secara sistematis
c.    Bimbingan bertujuan agar menyesuaikan diri dengan kebutuhan sekolah dan kehidupan.
Tanggapan:
3.    Bimbingan membantu setiap individu lebih mengenali informasi dunia sendiri (Chikolmn, dalam Mc Daniel 1959)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan membantu setiap individu.
b.    Bimbingan berusaha agar klien memahami diri sendiri.
Tanggapan: individu hanya dapat mengenali dirinya sendiri tanpa lingkungan lain.
4.    Bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistematik guan membatu pertumbuhan anak muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang pada akhirnya dia memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat. (Lefever, dalam Mc Daniel 1959).
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan merupakan bagian dari proses pendidikan.
b.    Bimbingan dilakukan secara teratur dan sistematik.
c.    Bimbingan diberikan anak muda.
d.    Bimbingan menentukan dan mengarahkan dirinya sendiri.
e.    Bimbingan berusaha agara klien memproleh pengalaman-pengalam yang berguna.
Tanggapan: tidak semua pengalaman berguna dan dapat dijadikan sebagai pedoman.
5.    Bimbingan sebagai proses pelayanan yang diberikan kepada individu-individu guna membantu memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan,rencana, dan interprestasi yang diperlukan untuk menyesuaikan yang baik.(Smith, dalam Mc Daniel 1959)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan merupakan suatu proses layanan.
b.    Bimbingan memberikan bantuan kepada individu.
c.    Bimbingan bertujuan agar klien memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
d.    Bantuan yang diberikan melalui bimbingan digunakan untuk membuat piliha-pilihan, rencana-rencana dan interpretasi
e.    Bantuan untuk penyusuain diri yang baik.
Tanggapan: bantuan tersebut hanya membantu untuk menentukan pilihan tidak memahami diri sendiri.
6.    Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individ-individu setiap usia untuk membantunya mengatur kegiatan, hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya, membuat keputusan sendiri dan menaggung bebannya sendiri. (Crow & Crow, 1960)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan seseorang laki-laki atau perempuan.
b.    Bimbingan berbenah agar klien memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik.
c.    Bantuan melaui bimbingan diberikan kepada individu.
d.    Bimbingan untuk klien sembarang usia.
e.    Bimbingan bertujuan agar klien memperoleh kemandirian dalam membuat rencana dan membuat keputusan-keputusan.
f.    Bimbingan bertujuan agar klien bertanggung  jawab atas keputusan-keputusan yang dibuat.
Tanggapan: kurang memberikan pemehaman terhadap lingkungannya.
7.    Bimbingan membantu sesorang agar berguna, tidak sekedar mengikuti kegiatan yang berguna. (Tiedeman, dalam Bernard & Fullmer 1969)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimibngan membantu seseorang agar menjadi berguna.
Tanggapan: baik, karena seseorang dapat berguna dalam berbagai hal.
8.    Bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya sesuai dengan ide-ide demokrasi. ( Mortensen & Schmuller, 1976)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan merupakan bagian dari keseluruhan usaha pendidikan.
b.    Bimbingan menyediakan berbagai kesempatan.
c.    Bimbingan dilakukan oleh orang yang ahli.
d.    Bimbingan mengembangkan kemampuan secara optimal.
e.    Bimbingan sesuai dengan ide-ide demokratisasi bahwa masing-masing anak memiliki bakat kemampuan dan minat yang berbeda antara yang satu dengan yang lain.
Tanggapan: kemampuan individu dapat dikembangkan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing individu.
9.    Bimbingan merupakan segala kegiatan tujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu.( Bernard & Fullmer 1969) .
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan itu dilakukan dengan berbagai cara.
b.    Bimbingan itu dilakukan untuk meningkatkan kewujudan diri.
c.    Bimbingan itu diberikan kepada individu.
Tanggapan: bimbingan hanya untuk mencapai tujuan realisasi individu.
10.    Bimbingan sebagai pendidikan dan perkembangan yang menekankan proses belajar yang sistematis. Mathewson, dalam Bernard & fullmer 1969).
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan merupakan pendidikan dan perkembangan.
b.    Bimbingan ditekankan pada proses belajar.
Tanggapan: tidak adanya pemahaman terhadap pribadi.
11.    Bimbingan adalah yang bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuain yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidakditurunkan atau diwarisi tetapi harus dikembangkan. (Jones, Staffire & Stewart, 1970)
Analisis dan Deskripsi kata kunci:
a.    Bimbingan merupakan proses bantuan.
b.    Bimbingan diberikan kepada individu.
c.    Bimbingan bertujuan agar klien dapat membuat pilihan-pilihan secara bijaksana.
d.    Bimbingan dilaksanakan berdasarkan atas prinsip-prinsip bahwa setiap individu mempunyai hak dan kewajiban memilih jalan hidupnya sendiri.
e.    Dalam memilih jalannya itu, individu tidak mencampuri hak orang lain.
f.    Kemampuan membuat pilihan-pilhan dan keputusan-keputusan tidak diturunkan atau diwarisi , melainkan harus dikembangkan sendiri oleh yang bersangkutan.
Tanggapan: kurangnya pemahaman terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Pengertian Konseling menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1.    Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang progresifdari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan. (Jones,1951)
Rumusan 1
a)    Konseling terdiri atas kegiatan : pengungkapan fakta atau data tentang siswa, serta pengarahan pada siswa untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapinya.
b)    Bantuan itu diberikan secara langsung kepada siswa.
c)    Tujuan konseling adalah agar siswa dapat mencapai perkembangan yang semakin baik, semakin maju.

2.    Interaksi yang terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien terjadi dalam suasana yang profesional dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien. (Pepinsky & Pepinsky, dalam Shertzer & Stone, 1974).
Rumusan 2
a.    Konseling merupakan proses interaksi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien.
b.    Dilakukan dalam suasana profesional.
c.    Berfungsi dan bertujuan sebagai alat (wadah) untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien.
3.    Suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang profesional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi. (Maclean, dalam Shertzer & Stone, 1974).
Rumusan 3
a.    Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan.
b.    Dilakukan dalam suasana hubungan tatap muka.
c.    Individu yang dikonseling adalah individu yang sedang mengalami gangguan atau masalah.
d.    Dilakukan oleh orang yang ahli , yaitu orang yang telah terlatih baik dan telah memiliki pengalaman.
4.    Bertujuan untuk mengatasi masalah/gangguan.
Suatu prosesdimana konselor membantu konseli membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya. (Smith, dalam Shertzer & Stone,1974).
Rumusan 4
a.    Konseling merupakan proses pemberian bantuan.
b.    Bantuan tersebut dilakukan dengan menginterpretasikan fakta-fakta atau data, baik mengenai diri individu yang dibimbing sendiri maupun lingkungannya, khususnya yang menyangkut pilihan-pilihan dan rencana-rencana yang akan dibuat.
5.    Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychology).
Rumusan 5
a.    Konseling merupakan proses pemberian bantuan.
b.    Bantuan diberikan kepada individu-individu yang sedang mengalami hambatan atau gangguan dalam proses perkembangannya.
c.    Konseling dapat dilakuka pada setiap waktu.
d.    Konseling bertujuan agar individu dapat mencapai perkembangan yang optimal.
6.    Suatu rangkaian pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kepadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan dengan lingkungannya. (McDaniel,1956).
Rumusan 6
a.    Konseling merupakan rangkaian pertemuan antara konselor dengan klien.
b.    Dalam pertemuan ini konselor membantu klien mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
c.    Tujuan dan pemberian bantuan itu adalah agar klien dapat menyesuaikan dirinya, baik dengan dirinya sendiri maupun dengan lingkungannya.
7.    Proses dalam mana konselor membantu konseli membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya. (A.C. English, dalam Shertzer & Stone, 1974 ).

8.    Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahgami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, 1959).
Rumusan 8
a.    Konseling dilakukan dalam suasana hubungan tatap muka antara dua orang.
b.    Konseling dilakukan oleh orang yang ahli (memiliki kemampuan khusus dibidang konseling).
c.    Konseling merupakan wahana proses belajar bagi klien, yaitu belajar memahami diri sendiri, membuat rencana untuk masa depan, dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.
d.    Pemahaman diri dan pembuatan rencana untuk masa depan itu dilakukan dengan menggunakan kekuatan-kekuatan klien sendiri.
e.    Hasil-hasil konseling harus dapat mewujudkan kesejahteraan, baik bagi diri pribadi maupun masyarakat.
9.    Membantu individu agar dapat menyadari dirinya sendiri dan memberikan.

B. FUNGSI BIMBINGAN KONSELING SEBAGAI BERIKUT :
1.    Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.    Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
3.    Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex). 
4.    Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
5.    Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
6.    Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
7.    Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
8.    Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
9.    Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
10.    Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
11.    Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling
C. ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu di organisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kgiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar-mengajar dan teori perkembangan sehingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar-mengajar yang menimbulakn kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan. Dalam kegiatan/layanan bimbingan dan konseling ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.Asas Kerahasiaan
Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin. Asas ini mempunyai makna yang sangat penting dalam layanan bimbingan konseling. Mungkin tidak terlalu berlebihan bilamana asas ini disebut dengan asas kunci dalam pemberian layanan tersebut. Sebagian keberhasilan layanan bimbingan banyak ditentukan oleh asas ini, sebab klien akan mau membukakan keadaan dirinya sampai dengan masalah-masalah yang sangat pribadi, apabila ia yakin bahwa konselor dapat menyimpan rahasianya. Dengan adanya keterbukaan dari klien akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi konselor menemukan sumber penyebab timbunya masalah, yang selanjutnya dapat mencari atau mendapatkan jalan pemecahan masalah yang di hadapi oleh klien tersebut.
2.Asas Keterbukaan
Asas keterbukaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
Konselor harus berusaha untuk menciptakan Susana keterbukaan dalam membahas masalah yang di alami kien. Klien terbuka menyampikan perasaan, pikiran, dan keinginannya yang diperkirakan sebagai sumber timbulnya permasalahan. Klien merasa bebas mengutarakan permasalahnya, dan konselor pun dapat menerimanya dengan baik. Konselor juga terbuka dalam memberikan tanggapan terhadap hal-hal yang dikemukakan oleh kien. Namun demikian, suasana keterbukaan ini sulit terwujud bilamana asas kerahasiaan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, asas kerahasian akan sangat mendukung terciptanya keterbukaan klien dalam menyampaikan persoalanya.
3.Asas Kesukarelaan
Asas Kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
Konselor mempunyai peran utama dalam mewujudkan asas kesukarelaan ini. Konselor harus mampu mencerminkan asas ini dalam menerima kehadiran klien. Bilamana konselor tidak siap menerima kehadiran klien karena satu hal dan lain hal, seperti tidak cukupnya waktu untuk berkonsultasi yang disebabkan ada acara lain ; badan atau perasaan tidak enak. Kondisi konselar yang demikian dapat menyebabkan asas kesukarelaan ini tidak terwujud, kalau mereka paksakan untuk melakukan konsultasi. Sealiknya bila klien tidak mau dengan sukarela mengemukakan permasalahannya , maka konsultasi itu tidak mungkin berlangsung secara efektif, hal ini bisa terjadi mungkin disebabkan oleh kesan yan kurng baik terhadap konselornya, sehingga masalah-masalah yang dihadapi enggan di sampaikan kepada konselor.
4.Asas Kekinian
Yaitu asas yang menghendaki objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang. Pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang/ latar depan dari masalah yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi. Apa yang dirasakan dan dipikirkan pada saat konsultasi, itulah yang menjadi pusat perhatian dalam mencarikan pemecahannya. Dalam usaha yang bersifat pencegahan pun pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang, sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa mendatang dapat dihindari.
Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas terlihat misalnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberikan bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan berbagai dalih. Dia harus mendahulukan kepentingan klien daripada yang lain-lain. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak memberikan bantuannya kini, maka dia harus dapat mempertanggungjawabkan bahwa penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien. Konselor jangan terperangkap dalam pembicaraan tentang masalah-masalah yang tidak lagi menjadi persoalan bagi klien. Misalnya : Klien mengeluh bahwa prestasi belajarnya rendah. Pembicaraan hendaknya berorientasi pada masalah-masalah yang berkaitan dengan rendahnya prestasi belajar tersebut, dan bukan hal-hal lain yang tidak ada lagi kaitannya dengan masalah tersebut.
5. Asas Kemandirian
Yaitu asas yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik. Dalam memberikan layanan para petugas hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing itu menjadi tergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing/ konelor.
Individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
(a)Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya,
(b)Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis,
(c)Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri
(d)Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu, dan
(e)Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilkinya. (Prayitno, 2004 : 117).
Kemandirian dengan ciri-ciri umum di atas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupannya seari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konselor maupun klien.
6. Asas Kegiatan
Yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan mau berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/ kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi layanan bimbingan dan konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud. Oleh karena itu, konselor hendaknya mampu memotivasi klien untuk melaksanakan semua saran yang telah disampaikannya. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tidaklah terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan oleh klien itu sendiri.
7.Asas Kedinamisan
Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Arah layanan bimbingan dan konseling yaitu terwujudnya perubahan dalam diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Sesuai dengan sifat keunikan manusia amak konselor harus memberikan layanan seirama dengan perubahan-perubahan yang ada pada diri klien. Perubahan itu tidak hanya sekadar berupa pengulangan-pengulangan yang bersifat monoton, melainkan perubahan menuju pada suatu kemajuan.
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai dengan kedalam dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerja sama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien. Sebagimana firman Allah swt. Yang artinya :
“...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah dirinya sendiri.”(TQS. Ar Ra’du/13:11)
8.Asas Keterpaduan
Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Kepribadian klien merupakan suatu kesatuan dari berbagai macam aspek. Dalam pemberian layanan kepada klien, hendaklah selalu diperhatikan aspek-aspek kepribadian klien yang diarahkan selalu diperhatikan aspek-aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan atau keterpaduan aspek-espek ini justru akan menimbulkan masalah baru.
Disamping keterpaduan layanan yang diberikan, konselor juga harus memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan sampai timbulnya ketidakserasian atau pertentangan dengan aspek layanan lainnya.
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi klien. Dalam hal ini peranan guru, orang tua dan siswa-siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi terbentuknya klien yang mengalami masalah
9.Asas Kenormatifan
Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut
Maksud dari asas ini ialah usaha layanan bimbingan dan konseling yan gdilakukan itu hendaknya tidak bertenangan dengan norma-norma yang berlaku. Baik penolakan dalm prosesnya maupun saran-saran atau keputusan yang dibahas dalm konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Disadari sepenuuhnya bahwa konselor akan menyertakan norma-norma yang dianutnya ke dalam hubungan konseling, baik secara langsung atau tidak langsung. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau norma yang dianutnya itu pada kliennya. Konselor dapat membicarakan secara terbuka dan terus terang segala sesuatu yang menyangkut norma dan nilai-nilaiitu; bagaimana berkembangnya, bagaimana peenrimaan masyarakat, apa dan bagaimana akibatnya bila norma dan nilai-nilai itu terus dianut dan lain sebagainya. Pendek kata, norma dan nilai-nilai itu perlu dibahas dari berbagai segi sehingga klien memiliki wawasan yang cukup luas dalam mengambil keputusan tentang norma dan nilai-nilai yang akan dianutnya.
10.Asas Keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Keprofesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
Selain itu, usaha layanan bimbingan dan konseling dilakukan secara sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberi layanan. Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan professional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan itu, dan tidak mungkin dilaksanakan oleh orang-orang yang dididik dan di latih atau dipersiapkan untuk itu. Layanan konseling menuntut suatu keterampilan khusus. Asas keahlian mengacu kepada kualifikasi konselor ( misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling perlu dipadukan. Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktik konseling secara baik.
11.Asas Alih Tangan
Asas ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemberian layanan yang tidak tepat. Konselor bukanlah tenaga yang serba bisa dan serba tahu, sehingga dalam pemberian layanan ia perlu membatasi diri sesuai dengan keahliannya serta asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah. Di samping itu, asas ini juga menasihatkan petugas bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
12.Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjuk kepada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Asas ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun di luar hubungan kerja kepembimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara konselor dan kliennya. Klien hendaknya merasa terbantu dan merasa aman atas pemberian layanan itu. Dalam pemecahan masalah, konselor jangan dijadikan alat oleh klien tetapi klien sendirilah yang harus membuat keputusan. Konselor sewaktu-waktu siap membantunya bila dalam pelaksanaannya, klien mengalami masalah atau benturan-benturan lagi. Oleh karena itu, asas Tut Wuri Handayani ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.


IV.   KESIMPULAN


1.    Bimbingan konseling tidak hanya membantu memahami diri sendiri dan lingkungan sekitarnya tetapi juga membantu dalam mengambil keputusan dan tujuan hidupnya, dengan melalui proses pertemuan antara konselor (yang ahli)dan klien untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi klien.
2.    Bimbingan konseling memiliki 11 fungsi dan memiliki 11 asas-asas.
3.    Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku.
4.    Fungsi pemahan memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien itu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar